- Dhoni Setiawan/ANTARA
VIVA.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Badrodin Haiti sudah mulai melaksanakan tugas operasional laiknya Kapolri. Salah satunya menjadi inspektur upacara dan memimpin rapat.
"Sejak tadi Wakapolri telah melakukan kegiatan yang biasanya dipimpin oleh Kapolri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F. Sompie, Senin, 19 Januari 2015.
Ronny mengatakan, mantan Kapolri Jenderal Sutarman sudah tidak masuk kantor lagi menyusul pemberhentiannya oleh Jokowi.
"Beliau memang tidak masuk kantor," ujar Ronny menambahkan.
Selain memimpin kegiatan di Mabes Polri, Badrodin juga mengikuti acara pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman dari posisinya sebagai Kapolri. Jokowi kemudian mengangkat Wakapolri Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Hal itu dilakukan karena Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reza Fajri