TNI AL Kembali Tangkap Nelayan Ilegal

VIVAnews - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Fatahilah (FTH) dengan nomor lambung 361 dari jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Satkorarmatim) mengamankan kapal ikan yang sedang melakukan penangkapan ikan yang diduga secara illegal di sekitar perairan Selat Makassar.
 
Ketika itu KRI FTH-361 yang dikomandani Letkol Laut (P) Kisdiyanto pada saat melaksanakan operasi keamanan laut (Opskamla) di wilayah perairan Timur Indonesia yaitu tepatnya diperairan Selat Makasar memergoki kapal ikan yang mencurigakan tersebut sedang bergiat melakukan penangkapan ikan.
 
Pada saat diadakan pemeriksaan, kapal ikan yang berbendera Indonesia dan di Nahkodai oleh Ajng. Pieng WNI tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal secara lengkap, diantaranya SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) sudah habis masa berlakunya. Disamping itu, di kapal tersebut juga kedapatan jumlah alat tangkap yang ada tidak sesuai dengan di SIPI.
 
"Dengan habis masa berlakunya SIPI dan tidak sesuainya alat tangkap yang ada, maka kapal ikan tersebut jelas telah melakukan pelanggaran. Untuk itu, kapal dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Balik Papan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Komandan KRI FTH-361.
 
Kapal ikan yang diamankan tersebut berbobot 28 GT, memiliki ABK (Anak Buah Kapal) 6 orang semuanya WNI. Pada saat diamankan, kapal ikan tersebut muat 5 kwintal ikan campuran.

Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

sumber: Dispenarmatim

Ilustrasi buruh garmen

May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani berharap menyampaikan selamat hari buruh di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024