Rumah Baru Fuad Amin Seluas Lapangan Sepakbola Disita KPK

KPK Sita Rumah Ketua DPRD Bangkalan di Surabaya
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Rumah baru Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin dengan luas bangunan 50 x 100 meter atau setara ukuran minimal lapangan sepakbola, di kompleks elite Kerjaya Indah Blok G110-111, Surabaya, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim KPK datang pada Rabu pagi, 21 Januari 2015, sekitar pukul 09.00 WIB dan memasang tanda penyitaan di pagar depan dan belakang rumah. Pada tanda tertulis Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.sita - 75/01/12/2014.

Seorang mantan petugas keamanan, Doni Agustinus, mengatakan, Fuad hanya terlihat sesekali datang ke rumah yang dibelinya dengan harga lebih dari Rp80 miliar itu dengan mobil dinasnya. Kini, rumah itu hanya dijaga seorang bernama Yek.

Fuad yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Timur, pada 1 Desember 2014, menjabat ketua DPRD setelah dua periode berkuasa sebagai Bupati Bangkalan, pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Tidak mungkin berkuasa ketiga kalinya, jabatan Bupati Bangkalan beralih pada putranya, Makmun Ibnu Fuad yang baru berusia 28 tahun. Sementara itu, Fuad berada di DPRD dengan jabatan ketua. (art)

Putusan Banding Fuad Amin Tak Konsisten, KPK Ajukan Kasasi

Simak Juga:



Ini Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Fuad Amin
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Fuad terbukti melakukan korupsi, pencucian uang, dan menerima suap.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016