Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn), Oegroseno, melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Kejanggalan itu salah satunya cepatnya proses penangkapan dari pertama kali dilaporkan, apalagi kasus saksi palsu dalam Pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat merupakan kasus 2010 yang sudah diputus selesai oleh MK.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Ia merasa bingung saat pagi tadi Plt, Kapolri, Jenderal Pol, Badrodin Haiti tidak mengetahui dan membantah adanya pengkapan BW. Menurutnya ada masalah di internal Polri dalam kasus ini, di mana secara etik seharusnya Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso melaporkan itu kepada Kapolri.
"Nah makanya penyakitnya ada di dua, pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Udah di non-aktifkan saja itu, aman sudah. Loh enggak usah ragu-ragu, kan calon Kapolri banyak," katanya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Nah makanya penyakitnya ada di dua, pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Udah di non-aktifkan saja itu, aman sudah. Loh enggak usah ragu-ragu, kan calon Kapolri banyak," katanya. (ren)