Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dibebaskan dari tahanan Mabes Polri, Sabtu, 24 Januari 2015 pukul 01.30 WIB.
Seusai keluar dari tahanan Mabes Polri, Bambang menyampaikan keterangan pers. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, seluruh lapisan masyarakat, pers, aktivis dan media sosial.
Seusai keluar dari tahanan Mabes Polri, Bambang menyampaikan keterangan pers. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, seluruh lapisan masyarakat, pers, aktivis dan media sosial.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Bambang juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan upaya dalam pemberantasan korupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih proses pemeriksaan bisa diselesaikan malam ini. Kedua bahwa masih cukup masih banyak ada masalah, ada tantangan. Kita harus tetap merapatkan barisan dan jernihkan pikiran terus menerus tingkatkan kewaspadaan," kata dia.
Kewaspadaan itu, kata Bambang, dimaksudkan untuk menjaga republik dan upaya pemberantasan korupsi serta lembaga penegakan hukum agar berjalan di atas rel.
"Kita harus tetap solid bersama-sama, jangan sampai dipicu berbagai kepentingan sehingga masalah menjadi kian besar," ujar dia sebelum pulang dari Kantor bareskrim.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bambang juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan upaya dalam pemberantasan korupsi.