Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, turut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pandu dilaorkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, menyebutkan, pelaporan kepada Bareskrim adalah hak setiap warga negara. "Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu, hak nya setiap warga negara ya," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Sabtu 24 Januari 2015.
Baca Juga :
Ketua Wadah Pegawai: BW Pemimpin Abadi di KPK
Baca Juga :
Sebab Bambang Tolak Revisi UU KPK
"Itu hak setiap orang berdasarkan fakta, jangan punya tujuan tertentu, apalagi untuk lumpuhkan KPK, apalagi tujuan itu, jangan itu," imbuh Johan. (one)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca juga: