Sumber :
- writetoreel.com
VIVA.co.id
- Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kabur pada Minggu dini hari, 25 Januari 2015. Napi itu berhasil kabur saat dirawat di Rumah Sakit dr Soeharsono, Banjarmasin, karena menderita penyakit ginjal kronis.
Napi itu diketahui bernama Budhi Sukmono, terpidana kasus penipuan. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Edy Teguh Widodo, saat dirawat di rumah sakit Budhi tidak diborgol dan kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang menjaganya.
Baca Juga :
Dua Tahanan Lapas Abepura yang Kabur Dibekuk
Napi itu diketahui bernama Budhi Sukmono, terpidana kasus penipuan. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Edy Teguh Widodo, saat dirawat di rumah sakit Budhi tidak diborgol dan kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang menjaganya.
Narapidana berusia 48 tahun itu kabur setelah sempat menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit. Dari satu tahun tiga bulan masa hukuman, Budhi baru menjalani kurungan empat bulan penjara. Petugas Lapas bersama aparat Kepolisian kini memburu Budhi.
Sebelumnya, pada Sabtu 10 Januari 2015, lima narapidana di Lembaga Pemasyakatan Anak Martapura kabur. Tiga berhasil ditangkap dan dua yang lain masih diburu hingga kini.
Tiga napi yang kabur dan kembali ditangkap adalah Riskiansyah (16 tahun), terpidana napi kasus pencurian, Abdul Saleh (30 tahun), terpidana kasus narkotik, dan Ismari (30 tahun). Ketiganya langsung digiring ke kantor Kepolisian Resor Banjarbaru lalu kembali dijebloskan ke Lapas Martapura.
Sementara dua napi lain, yakni Fandi alias Tuhung, narapidana kasus pelecehan seksual yang dihukum sembilan tahun penjara, dan Winarto, terpidana kasus pencurian, masih diburu.
Lima warga binaan Lapas Martapura yang ditempatkan di ruang isolasi Blok D itu berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Mereka kabur dengan cara melepas besi jendela dan plafon ruang tahanan, kemudian menaiki pos jaga dan memecahkan kaca, lalu melompati pagar kawat berduri yang tinggi. Saat peristiwa itu, dua dari sembilan petugas jaga, termasuk di pos jaga Blok D, tidak masuk.
Yedi Yulistiadi/Banjarmasin
Baca berita lain:
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Narapidana berusia 48 tahun itu kabur setelah sempat menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit. Dari satu tahun tiga bulan masa hukuman, Budhi baru menjalani kurungan empat bulan penjara. Petugas Lapas bersama aparat Kepolisian kini memburu Budhi.