Pemerintah Permudah Kegiatan Olahraga Otomotif Internasional

F1 GP Abu Dhabi.
Sumber :
  • f1fanatic.co.uk

VIVA.co.id - Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswondono, mengatakan, akan melakukan koordinasi di tingkat Internasional secara optimal, termasuk dalam hal mempermudah dokumen penyelenggaran olahraga otomotif.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat internasional tersebut, ditunjukan dengan adanya dokumen ATA atau CPD Carnet yang berlaku Internasional, sebagai pengganti dokumen pabean nasional dan dijamin oleh rantai jaminan Internasional.

Agung menjelaskan, CPD Carnet adalah dokumen barang resmi yang dipergunakan seluruh dunia untuk kegiatan olahraga otomotif. " Sehingga kendaraan yang masuk atau keluar dari Indonesia untuk batas waktu tertentu tidak perlu membayar jaminan pajak bea cukai," ujar Agung di Jakarta, Rabu, 28 Janauari 2015.

Agung menambahkan, Ikatan Motor Indonesia (IMI), sebagai organisasi otomotif terbesar di Indonesia, mendapatkan kesempatan memegang CDP carnet.

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen (purn) Nanan Sukarna, yang merupakan ketua IMI menyambut baik pemberian penghargaan tersebut.

"Tentu saja hal ini akan sangat membantu dan menguntungkan bagi Indonesia, pada dunia olahraga otomotif kita khususnya, serta juga untuk sosial dan pariwisata," jelas Nanan.

Menurut Nanan, CPD Carnet ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia olahraga otomotif, khususnya dalam penyelenggaraan even-even international seperti F 1 dan lainnya.

"Lebih dari 30 tahun Indonesia berupaya mendapatkan CPD Carnet ini, namun baru dapat terealisasi dalam kepengurusan IMI saat ini" kata Nanan.

Hadir, Situs Khusus Buat Wanita yang Hobi Naik Motor
Pecinta Mega Pro

Pecinta Mega Pro Tumpah Ruah di Jakarta

Komunitas ini besar dari pertengkaran.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016