Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, akan dilaporkan ke Polisi hari ini, Rabu, 28 Januari 2015. Sang pelapor, Fathorrasjid, akan menyerahkan berkas dan bukti laporan kepada Markas Besar Polri pada siang ini.
"Ya, nanti kira-kira jam 12 baru ke Mabes Polri, saya sekarang mau ke atas dulu, mau ke Gedung Bundar (kantor Kejaksaan Agung),” kata Fathorrasjid kepada
VIVA.co.id
melalui sambungan telepon, Rabu, 28 Januari 2015.
Ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Timur itu akan melaporkan Zulkarnaen atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada 2010.
Fathorrasjid menyatakan sudah mempersiapkan barang bukti namun masih enggan untuk memberitahu. "Ya, nantilah kita bicarakan," tambahnya.
Zulkarnaen diduga menerima suap berupa uang dolar Amerika Serikat senilai Rp5 miliar dan sebuah mobil sedan Camry dari petinggi Jawa Timur, untuk menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan saat itu.
Fathorrasjid yang saat itu menjadi Ketua DPRD Jatim, menjadi salah satu terpidana atas kasus tersebut. Dia sempat divonis enam tahun penjara, karena terbukti ikut menyelewengkan dana P2SEM hingga Rp5,8 miliar.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Baca berita lain: