Tim Independen Minta Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Syafii Maarif (kiri) saat menyambut kedatangan Joko Widodo.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id - Tim independen KPK-Polri baru saja menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan-masukan mengenai konflik antara KPK dan Polri.

Menurut Ketua Tim Sembilan, Syafii Maarif, saat ini banyak desakan terhadap Jokowi agar Komjen (Pol) Budi Gunawan segera dilantik menjadi Kepala Kepolisian RI, tapi lebih banyak yang menolak. Desakan melantik Budi Gunawan justru datang dari Dewan Pertimbangan Presiden.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi. Apalagi di sana (wantimpres) tidak satu suara. Ada yang dilantik, ada yang nggak mau. Ada katanya tiga orang yang mau Budi Gunawan dilantik. Tapi saya tak tahu juga," kata Syafii usai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 28 Januari 2015.

Tetapi, tim independen tentu tak merekomendasikan Jokowi melantik Budi Gunawan. "Kita satu, bulat suara (tolak dilantik)," kata Syafii.

Karena itu, Syafii berharap Jokowi segera mengambil keputusan terkait konflik antara KPK dan Polri. Terlebih untuk memutuskan apakah akan melantik Budi Gunawan atau tidak. "Saya berharap bulan ini dong, terlalu lama, kacau ini," kata dia.

Syafii menambahkan, keputusan yang cepat bisa menghambat terjadinya kriminalisasi terulang lagi. "Saya sudah bilang, jangan ada kriminalisasi. Cepat dilakukan itu (keputusan)," katanya.

Bila keputusan melantik atau tidak Budi Gunawan diambil, tidak perlu lagi ada pelaksana tugas Kapolri. Ada usulan lain kepada Jokowi, melantik Budi Gunawan tapi lalu memberhentikan. "Usulan kita jangan dilantik. Kalau dia tidak mau diberhentikan bagaimana?" katanya.

Kata Syafii, Jokowi merespon rekomendasi tim independen dan akan mempertimbangkan hal itu. "Akan dipertimbangkan (oleh Jokowi). Kita lihat saja. Mudah-mudahan bulan ini selesai," katanya lagi.

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024