Pembunuh Sadis Mahasiswi Undip Divonis 10 Tahun

Tersangka Pembunuh Mahasiswi Undip, Musthofa (26)
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id - Mustofa (26 tahun), pembunuh sadis terhadap seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Ina Winarni (21) divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim, Boedi Soesanti, menyatakan, warga Undaan, Kabupaten Kudus Jawa Tengah itu terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas dasar itulah Mustofa dinyatakan bersalah melanggar ketentuan pasal 365 ayat 2 KUHP. Hukuman juga telah mempertimbangkan seluruh keterangan saksi yang dihubungkan dengan sejumlah alat bukti.

"Karena semua unsur terpenuhi, maka tidak ada alasan bagi terdakwa untuk tidak dihukum," kata Boedi dalam sidang di PN Semarang, Kamis 29 Januari 2015 sore.

Hukuman 10 tahun penjara diketahui lebih rendah 2 tahun dari tuntutan jaksa yakni pidana 12 tahun penjara sebelumnya. Sebab, menurut hakim, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain disertai dengan tindak kriminalitas telah jelas meresahkan masyarakat.

Ina Winarni, korban Musthofa, diketahui mahasiswi jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Undip. Pembunuhan disertai pencurian itu dilakukan pada 9 September 2014 lalu. Tepatnya, di rumah pamannya di Perumahan Estetika, Blok G, Nomor 26 Banyumanik, Semarang.

Berdasarkan hasil gelar perkara di kepolisian, terdakwa masuk ke rumah paman korban dari belakang, melewati tembok pembatas rumah di lantai dua. Di lantai dua, dia melihat korban dan langsung membekap korban menggunakan kain hingga meninggal dunia. Usai membunuh, kuli bangunan itu menguras barang berharga yang ada di rumah serta melarikan diri ke luar kota.

Saat ini, sejumlah bukti seperti ponsel Samsung Galaxy dan Motor Vario dikembalikan pada keluarga saksi korban. Sementara bukti sepeda motor Yamaha Jupiter dikembalikan lagi kepada terdakwa. (one)

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Baca juga:

Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016