Mandra 'Si Doel' Syok Jadi Tersangka

Komedian Mandra dan kuasa hukumnya saat konferensi pers
Sumber :

VIVA.co.id - Komedian kawakan Mandra, mengaku syok dengan kabar penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini, pemberitahuan resmi atas status barunya tersebut, belum dilayangkan secara resmi oleh Kejagung.

"Jujur saya kaget dan enggak menyangka jika akhirnya saya jadi tersangka. Saya dapat kabar ini dari media, dan saya belum menerima langsung surat penetapan tersangka itu," ujar Mandra di kediamannya, Jalan Radar Auri Cimanggis Depok, Rabu 11 Februari 2015.

Melalui kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono mengungkapkan, kasus ini bermula dari adanya tawaran pembelian film-film bekas dari rumah produksi Mandra yang akan dibeli pihak TVRI pada tahun 2013.

Dalam kesepakatan, pembayaran atas beberapa film mencapai Rp1,6 miliar namun pada kenyataannya, pencairan mencapai lebih dari Rp40 miliar, namun Mandra menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang sebanyak itu.

"Namun kita juga punya hak untuk mengklarifikasi, bahwa Haji Mandra tidak sefantastis itu melakukan korupsi. Ada beberapa pihak yang terlibat," kata Sonie.

Pada saat itu,  ada dua rekan mau mencoba bermitra, mereka yakni Iwan dan Andi Gio. Dengan ungkapan yang menjanjikan keuntungan. Dijualkan film bekas ke TVRI.

"Pada waktu itu menyanggupi dengan catatan, PT Viandra Produksi memiliki keterbatasan dokumen. Dalam perjalanan waktu terjadi proses penjualan itu. Harga Rp15 juta per episode, namun tiba-tiba harganya jadi fantastis. Ke mana alurnya. Jika ada yang meraup keuntungan harus dibongkar," beber Sonie.

Sonie menilai ada kejanggalan dalam kontrak, sebab ada film robotik milik Malaysia. "Ini ada sesuatu yang disusupkan," tambahnya.

Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun Bui
Petugas Kejaksaan Agung bawa dokumen dari Kantor Pusat Bank BJB

Kasus Suap DPRD Banten, Bos BGD Segera Maju Sidang

Berkas perkara lengkap dan segera dibawa ke pengadilan

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016