Sumber :
- Muhammad Tahir/Bulungan
VIVA.co.id
- Ditemukan satu jenazah yang diduga warga korban banjir di Kabupaten Bulungan, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara, pada Sabtu, 14 Februari 2015. Jenazah itu berjenis kelamin perempuan namun identitasnya belum diketahui.
Polisi memperkirakan jenazah perempuan itu berusia 17 tahun. Namun untuk memastikannya, jenazah diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Bulungan.
Kepala Kepolisian Resor Bulungan, AKBP Eka Wahyudianta, menolak berspekulasi mengenai identitas maupun penyebab kematian korban. Dia mengaku akan mengumumkan identitas korban setelah keluar hasil autopsi dari rumah sakit sembari menunggu jika ada laporan warga yang kehilangan anggota keluarga.
Menurut Wahyudianta, jenazah perempuan itu kali pertama ditemukan seorang warga bernama Sofyan. Jenazah ditemukan terbujur kaku di bawah rumah Sofyan di Jalan Sengkawit, Kabupaten Bulungan. Warga segera melaporkan penemuan itu kepada polisi.
Banjir di Kabupaten Bulungan itu mulai surut pada Sabtu, 14 Februari 2015. Sejumlah titik di Tanjung Selor, kecamatan utama di Bulungan, yang sebelumnya terendam air cukup tinggi, kini mulai mengering. Tinggal beberapa titik yang masih tergenang air namun ketinggian maksimal setinggi lutut orang dewasa.
Ribuan warga di lima kecamatan mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi. Jumlah pengungsi di Kecamatan Tanjung Selor mencapai 1.513 jiwa.
Musibah itu telah merenggut korban jiwa. Satu orang meninggal dunia karena kedinginan di Kecamatan Peso. Tiga orang tersengat listrik di Kecamatan Tanjung Selor. Satu di antaranya tewas dan dua yang lain dirawat di rumah sakit setempat.
Provinsi termuda
Kabupaten Bulungan (dahulu bernama Kabupaten Bulongan) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara. Ibu kota kabupaten itu terletak di Tanjung Selor.
Tanjung Selor sekaligus merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Tanjung Selor bukan sebuah daerah yang berstatus kotamadya tetapi kecamatan yang masih dipimpin camat.
Kalimantan Utara adalah provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012. (art)
Muhammad Tahir, Mohammad Isya, Didik Sofyan Arip/Bulungan
Baca berita lain:
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Ribuan warga di lima kecamatan mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi. Jumlah pengungsi di Kecamatan Tanjung Selor mencapai 1.513 jiwa.