Din Syamsuddin: Jokowi, Pilihlah Kapolri yang Kurang Bahaya

Din Syamsuddin
Sumber :
  • Daru Waskita/Yogyakarta
VIVA.co.id
- Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri, karena sudah terlalu larut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.


"Yang bisa menghentikan itu hanya Presiden Jokowi. Bukan berarti Presiden melakukan intervensi hukum, tetapi bersifat politik moral. Presiden harus segera mengangkat Kapolri definitif baru," ujar Din Syamsuddin kepada wartawan saat acara konsolidasi seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah di kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tmur di Surabaya, Sabtu, 14 Februari 2015.


Din, yang juga Ketua MUI, bercerita bahwa saat Presiden Jokowi menerima rombongan MUI pusat sebelum berangkat ke luar negeri (sejumlah negara Asean), sudah ada isyarat bakal membuat keputusan.


"Tetapi ternyata ditunda sampai saat ini. Selain mempertimbangkan politik dan moral, Presiden juga perlu pertimbangan spiritual. Kami bilang ke Jokowi, pilihlah sesuai hati sanubarimu dan pilih Kapolri yang paling ringan bahayanya," tegasnya.


Dia meminta masyarakat memahami keputusan Presiden nanti. "Jika tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, ya, mari diterima.”

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

“Jokowi,” Din menambahkan, “mengaku dilema menghadapi keputusan itu, ketika calon kapolri usulannya yang disetujui DPR, ditetapkan tersangka oleh KPK.”
'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'


Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Mengenai nasib KPK yang kini nyaris lumpuh, dia menegaskan, harus menjadi komitmen dasar bangsa dalam bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, karena berdampak sistemik atas kerusakan bangsa.

"KPK sangat diperlukan, ketika dua lembaga penegak hukum lain Polri dan Kejaksaan tidak mampu memberantas korupsi. Saya setuju KPK diisi orang bersih dan tidak harus malaikat. Saya sangat mengecam jika ada upaya pelemahan sampai penghancuran KPK," katanya.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya