Praperadilan Budi Gunawan Ditentukan Hari Ini

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan akan diputus hari ini, Senin 16 Februari 2015. Bila tak ada aral melintang, Hakim Sarpin Rizaldi akan membacakan putusannya pada pukul 10.00 WIB.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Hakim menjadwalkan sidang hari ini dimulai pukul 09.00. Dia memberikan toleransi waktu satu jam bagi tim hukum dua kubu, yakni kubu Budi dan kubu Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Persidangan pekan lalu, pihak kuasa hukum BG yang dipimpin Maqdir Ismail mengajukan bukti-bukti dokumen serta salinan berita dari media massa dan elektronik berjumlah kurang lebih 73 dokumen. Selain itu kuasa hukum BG telah mengajukan empat saksi-saksi serta empat saksi ahli.


Sedangkan Biro Hukum KPK yang yang dikomandani Chatarina M Girsang juga telah mengajukan bukti-bukti serta empat saksi dari internal KPK, dan empat saksi ahli selama sidang Praperadilan.


Kubu Budi Gunawan berharap bila mereka menang maka Budi akan dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri. Akan tetapi, sudah berdar kabar bahwa Jokowi tak akan melantik Budi apapun hasil praperadilan ini.


Pada 13 Februari lalu di Bogor, Jokowi masih belum membuka sikap apa yang akan dipilihnya. Dia hanya bilang secepatnya.


"Kapolri? Secepatnya. Tapi belum saat ini," kata Jokowi. Terhitung delapan kali dia menjawab secepatnya.


"Perlu perhitungan yang betul-betul matang. Ada kalkulasi, perhitungan, menyangkut dengan hal politik, hukum, semua harus dihitung. Kalau masalah satu dan tidak bertumpukan, 1x24 jam saya putuskan. Semua kita dengarkan, dari tokoh-tokoh semuanya." (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya