Empat Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK

Buruh Tolak Kriminalisasi Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Empat pakar hukum tata negara datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015. Mereka antara lain adalah Refly Harun, Denny Indrayana, Saldi Isra, dan Zainal Arifin Mochtar.

Denny mengungkapkan, tujuan dia bersama sejumlah tokoh lainnya mendatangi lembaga anti rasuah itu untuk melakukan diskusi membahas situasi terkini yang tengah dialami KPK.

Dia tidak menampik akan membahas sejumlah hal termasuk terkait penetapan Abraham Samad sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen.

"Untuk kumpul, kita mau diskusi saja bersama Mas BW (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto). Tentu menyikapi situasi terakhir ya. Insya Allah solusi yang terbaik kita berikan untuk keselamatan negara," kata Denny.

Mengenai hasil praperadilan yang menggugurkan status tersangka Budi Gunawan, dia menyarankan agar KPK segera mengajukan Peninjauan Kembali.

"PK ini dilakukan bukan berarti BG (calon Kapolri Budi Gunawan) dilantik. Posisi hukum saya, BG tetap tidak dilantik dan tentu kita harus selalu sarankan ke presiden Jokowi," ujar dia.

Selain meminta Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan, Denny menyebut bahwa Presiden perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Hal tersebut dipandang perlu untuk mengantisipasi kondisi KPK yang hanya akan dipimpin dua orang saja. Setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam diberhentikan sementara.

"Menjadi lebih relevan mengeluarkan Perppu bagi kondisi KPK sekarang yang tinggal dua pimpinan," ujar Denny.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Silakan baca berita menarik lainnya:

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Misteri Seribu Pintu Lawang Sewu

Pimpinan KPK Kunjungi Mabes Polri, Mau Eratkan Kerjasama
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016