Empat Personel Brimob Polda Maluku Dipecat

Lima Oknum Polisi Sumsel Terlibat Narkoba Dipecat
Sumber :
  • Aji YK Putra/Palembang
VIVA.co.id
Polisi Telusuri Uang 17 Juta Daeng Azis
- Empat personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku diberhentikan sebagai anggota Kepolisian. Mereka dianggap melakukan perbuatan tercela dan tidak menjalankan tugas dengan baik di kesatuan Brimob Polda Maluku.

Perjuangan Aipda Beni, Polisi Tanpa Kaki

Tiga di antara mereka berpangkat brigadir polisi satu (briptu) dan yang lain brigadir polisi dua (bripda). Mereka adalah Briptu Rinaldo B. Tutehuka, Briptu Faisal Sabban, Briptu Christy Tjan, dan Bripda Poltje Luturmas.
Kisah Polisi Miskin, dari Kandang Sapi ke Rumah Susun


Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Herman Sikumbang, tak menyebutkan secara rinci jenis kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan keempat polisi itu. Dia hanya mengatakan bahwa mereka dipecat setelah berulang kali dilakukan pembinaan namun tetap mengulang perbuatannya.


"Sudah lewat teguran, tindakan disiplin, maupun sidang disiplin. Tapi mereka masih melakukan tindakan dan perbuatan yang sama," kata Herman melalui siara pers yang diterima
VIVA.co.id
di Ambon, Selasa, 24 Februari 2015.


Namun Herman mengakui bahwa pemberhentian mereka adalah bukti kedisiplinan Kepolisian di lingkungan Satuan Brimob Polda Maluku untuk membentuk, membina mental, karakter, dan disiplin. Sebab Polisi harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya