- Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan menjadwal ulang pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, (BW) pekan ini.
"Kami panggil ulang hari Jumat," kata Kasubdit VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Daniel Bolly Tifanoa, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 24 Februari 2015
Daniel juga menjelaskan, bahwa dalam pemanggilan yang ketiga kali ini, Bareskrim tidak akan salah dalam proses pemanggilan.
"Kita tunggu panggilan yang ketiga, mudah-mudahan nggak salah dalam penyebutan jabatan, seperti Wakil Ketua KPK nonaktif, itu yang akan dilayangkan," ujarnya.
Rencanya, sore ini Mabes Polri akan melayangkan surat pemanggilan tersebut kepada tersangka Bambang Widjojanto. "Sore ini surat dilayangkan ke rumah beliau," katanya.
Seperti diketahui, hari ini BW mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, untuk memenuhi panggilan polisi. Namun, BW hanya melayangkan surat kepada dua pimpinan Kepolisian. Isi suratnya adalah keberatannya kepada Mabes Polri.
"Saya membawa surat, pertama ditunjukan kepada Pelaksana Tugas (Plt), Wakapolri, Komisaris Jendral Polisi Badrodin Haiti," katanya.
Selain ke calon Kapolri baru, Bambang juga memberi surat kepada Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Kamil Razak.
"Jadi surat itu saya akan tunjukan kepada dua pihak itu," katanya. (ren)
Baca juga: