Apes, Niat Suap Aparat Malah Tertipu Rp20 Juta

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Maksud hati ingin melobi aparat, apa daya jika ternyata salah sasaran. Nasib tersebut dialami oleh Abdul Mujib Idris, warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Mujib tertipu Rp20 juta setelah ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai aparat dari Polres Malang. Kepada Mujib, orang tak dikenal itu meminta ditransfer Rp25 juta sebagai biaya untuk membebaskan kerabat Mujib, Rudi Husein (34 tahun), warga Dusun Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, yang terjaring operasi Sikat Semeru 2015 lantaran menyimpan dan merakit senjata api.
 
"Kejadiannya Kamis, 26 Februari, ada orang yang mengaku sebagai orang suruhan Kasat di Polres Malang. Dia menelepon ke kantor desa Krebet," kata Mujib, Jumat 27 Februari 2015.

Ketika menelepon ke Kantor Balai Desa, oknum yang tidak menyebutkan nama itu meminta disambungkan pada Kepala Dusun Krebet bernama Saiful. Setelah tersambung, penipu itu meminta Saiful untuk pergi menemui keluarga Rudi dan membawa kabar baik.

"Pak Saiful bertemu dengan orangtua Rudi, Muzakir. Dia menyampaikan pesan dari oknum di telepon bahwa anaknya Rudi akan dibantu dibebaskan jam 15.00 dengan syarat setor uang Rp25 juta," urai Mujib.
 
Lantaran pesan itu disampaikan oleh kepala dusun, maka keluarga Muzakir pun segera meminta bantuan Mujib untuk menyetor uang pada rekening yang telah disampaikan oleh Saiful, rekening bank BNI atas nama Nur Aminah. Sekitar pukul 12.30 WIB Kamis, Mujib pun transfer senilai Rp10 juta atas permintaan keluarga Rudi.

Dia melakukan pembayaran lewat ATM Bank BNI di RS Wava Husada Kecamatan Kepanjen. Selang satu jam berikutnya, Rp5 juta kembali ditransfer pada rekening yang sama. Kemudian, 30 menit berikutnya, menantu Muzakir ikut mengirim uang sebesar Rp5 juta lagi ke rekening yang sama.

Namun, setelah ditunggu hingga pukul 15.00, kabar gembira tak kunjung tiba. Muzakir pun lantas mengadu ke Polres Malang pada Kamis petang lantaran telah merasa tertipu. Muzakir jera dengan rencana dan tawaran untuk menyuap aparat demi membebaskan kerabatanya.

"Ya kami lapor ke polisi, harapannya pemilik rekening bisa tertangkap dan uang kami bisa kembali," katanya.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, meminta warga untuk tidak percaya dengan modus penipuan berkedok aparat yang menjanjikan kemudahan dan keringanan hukum. Masyarakat seharusnya segera melapor ke polsek terdekat jika mendapatkan penawaran dengan modus serupa.

"Hukuman tidak akan bisa dilobi, itu semua tergantung bukti. Kalau bukti kuat ya tidak bisa dilobi, dia kan (Rudi) sudah jadi tersangka, artinya buktinya sudah cukup kuat," kata Wahyu, Jumat 27 Februari 2015.

Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Mujib dan kerabat Rudi tergolong dalam upaya suap. Meskipun aparat belum bisa membuktikan siapa oknum yang menghubungi korban.

"Suap, tapi yang disuap siapa," ujar Wahyu.
 
Menurut Wahyu, modus serupa telah banyak ditemukan tidak di Malang saja. Namun, aparat masih kesulitan untuk membongkar kejahatan dengan modus serupa. Pelaku disebut berjalan dengan sistem jaringan yang mengetahui data dan identitas calon korban.

"Mereka tahu identitas korban, apa masalahnya dan bagaimana cara menghubungi korban. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, warga harus waspada dan tak percaya dengan modus seperti ini. Silahkan lapor ke polsek terdekat jika ada modus serupa," sebutnya. (one)

Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Baca Juga:

Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'

Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu

Kuasa hukum menampik perkara ini terkait politik.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016