Sumber :
- ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id
- Komedian Mandra bin Naih resmi ditahan Kejaksaan Agung malam ini, Jumat 6 Maret 2015. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan hari ini yang berlangsung sekitar 7 jam.
Artis yang melambung namanya setelah membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu, disangka terlibat korupsi program siap siar di TVRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan bahwa Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan," kata Tony.
Mandra tiba di Kejaksaan Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan itu. Dikonfirmasi jelang pemeriksaan, Mandra kembali menyangkal dia terlibat kasus yang disangkakan itu.
Baca Juga :
Pelawak Senior Jenguk Mandra di LP Cipinang
"Nah, balik lagi ke masalah penerimaan yang saya terima tidak lebih tidak kurang dari jumlah nilai yang menjadi hak saya," ujarnya. (ren)
Fery Simanungkalit/Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Nah, balik lagi ke masalah penerimaan yang saya terima tidak lebih tidak kurang dari jumlah nilai yang menjadi hak saya," ujarnya. (ren)