Mandra Ditahan di Rutan Salemba

Mandra jadi tahanan Kejaksaan Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id
- Komedian Mandra bin Naih resmi ditahan Kejaksaan Agung malam ini, Jumat 6 Maret 2015. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan hari ini yang berlangsung sekitar 7 jam.


Artis yang melambung namanya setelah membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu, disangka terlibat korupsi program siap siar di TVRI.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan bahwa Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Pengacara Minta Perkara Mandra di Pengadilan Dihentikan


Ini Identitas Pemalsu Tanda Tangan Mandra
"Hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan," kata Tony.

Pemalsu Tanda Tangan Artis Mandra Ditangkap Polisi

Mandra tiba di Kejaksaan Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan itu. Dikonfirmasi jelang pemeriksaan, Mandra kembali menyangkal dia terlibat kasus yang disangkakan itu.


"Karena balik lagi ke masalah tanda tangan saya, itu kan bahasanya pembayaran film-film bekas saya, sesuai yang disyaratkan dari broker katanya harus membuat rekening baru dengan tujuan mempermudah proses di dalam administrasi," kata Mandra.


Direktur PT Viandra Production itu mengaku hanya menerima uang sejumlah nilai film-filmnya itu.


"Nah, balik lagi ke masalah penerimaan yang saya terima tidak lebih tidak kurang dari jumlah nilai yang menjadi hak saya," ujarnya. (ren)


Fery Simanungkalit/Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya