Sumber :
- ANTARA FOTO/Rama Ardita
VIVA.co.id
- Pelawak Mandra resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Jumat 6 Maret 2015, terkait dugaan korupsi program siap siar di TVRI. Komedian Betawi tersebut akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba sampai 20 hari ke depan.
“Saya sendiri
enggak ngerti
,
enggak
paham,” kata Mandra singkat sambil menuju mobil tahanan Kejagung.
Sebelum ditahan, Mandra diperiksa oleh Kejagung di gedung Bundar selama kira-kira 9 jam. Ia diketahui baru keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 18.40.
Baca Juga :
Pelawak Senior Jenguk Mandra di LP Cipinang
Terkait kasus Mandra, Sonie mengklaim telah menemukan bukti baru yang meringankan. Yakni, adanya dana yang mengalir dari TVRI masuk ke PT Viandra Production.
"Di sini kami ingin mengklarifikasi bahwa kami menemukan bukti baru bahwa ada dana yang masuk dari TVRI ke PT Viandra Production," ujar Sonie. (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Di sini kami ingin mengklarifikasi bahwa kami menemukan bukti baru bahwa ada dana yang masuk dari TVRI ke PT Viandra Production," ujar Sonie. (ren)