Sumber :
- Antara
VIVA.co.id
- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menginstruksikan Pemerintah Provinsi Jambi segera mengurus administrasi kependudukan Orang Rimba atau Suku Anak Dalam di Jambi, menyusul 11 orang rimba itu. Pemerintah Pusat akan mengintervensi pemerintah daerah soal administrasi itu agar Suku Anak Dalam mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.
Menteri mengatakan, Suku Anak Dalam belum terdaftar dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) binaan Kementerian Sosial sehingga selama ini mereka berada di bawah Pemerintah Daerah. Namun, Pemerintah Daerah belum mengadiministrasikan Suku Anak Dalam sehingga mereka tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) dan tidak mendapat bantuan.
"Saya tidak tahu apa sulitnya mereka (Pemda) mengadministrasikan warganya karena mereka (Suku Anak Dalam) tidak akan dapat bantuan jika tidak punya KTP. Pada 20 Desember 2014 saya rapat dan saya perintahkan Gubernur agar mengaministrasikannya, tapi daerah sulit melakukan itu,” kata Khofifah di kantornya di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2015.
Khofifah menjelaskan bahwa Kementerian Sosial akan mendaftarkan Suku Anak Dalam ke dalam KAT agar mendapatkan bantuan. Kementerian pun akan memberikan pendampingan kepada Suku Anak Dalam untuk siap masuk KAT.
Dodi, relawan dari sekolah rimba yang biasa membantu masyarakat Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa pemerintah perlu mencari cara yang tepat agar melindungi Suku Anak Dalam. Saat ini masyarakat Suku Anak Dalam menghadapi masalah yang kompleks.
Baca Juga :
Orang Rimba Jambi di Ambang Punah
Baca Juga :
Ini Pemicu Kemarahan Suku Rimba di Kungkai
Baca Juga :
Ludah Picu Bentrok Warga Kungkai dan Suku Rimba
Pada Selasa, 3 Maret 2015, dilaporkan kematian beruntun Orang Rimba di TNBD. Krisis pangan dan kelaparan menjadi penyebabnya. (one)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pada Selasa, 3 Maret 2015, dilaporkan kematian beruntun Orang Rimba di TNBD. Krisis pangan dan kelaparan menjadi penyebabnya. (one)