Cuma Soal Postingan WhatsApp, Dokter Dipolisikan

ilustrasi ruang operasi.
Sumber :
  • REUTERS/Swoan Parker
VIVA.co.id
- Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perseteruan antara dua tenaga medis yang disebabkan postingan foto bernada provokatif di dalam salah satu grup WhatsApp yang berisi sejumlah tenaga medis dan karyawan di rumah sakit tersebut. Sedangkan aparat kepolisian berencana memanggil admin grup untuk melengkapi informasi terkait laporan yang dibuat oleh Khoiriatul Masruroh pada aparat kepolisian Polres Malang.


Humas RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang Eti Nurhayati membenarkan bahwa Khoiritaul Masruroh sang pelapor dan Antarestawati yang berstatus sebagai terlapor, adalah tenaga medis di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. Hanya seja keduanya belum bisa dimintai klarifikasi lantaran sedang tidak berada di RSUD Kanjuruhan. “Hari ini mereka sedang tidak ada di RSUD karena sedang tidak ada jadwal kerja,” kata Eti Nurhayati, Senin 16 Maret 2015.

Menurutnya, RSUD saat ini sedang mengumpulkan informasi tentang asal mula kasus yang berasal dari grup WhatsApp itu. Pihak rumah sakit berencana memanggil dua pihak berselisih dan melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus yang kini telah masuk di ranah kepolisian itu. “Kami masih kumpulkan informasi, kok bisa sampai lapor polisi. Nanti akan kami panggil keduanya dan diuapayakan mediasi,” katanya.

Pada Kamis 12 Maret, Khoiriatul Masruroh (28) warga Dusun Krantil Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, melaporkan Antarestawati, seorang dokter di RSUD Kanjuruhan, lantaran mengunggah foto dia di grup WhastApp yang berisi sejumlah tenaga medis dan karyawan RSUD Kanjuruhan. Foto tersebut memuat Khoiriatul saat mengenakan kaos hitam-hitam klub sepakbola Paris Saint German dengan keterangan foto “Buka Lapak... 150 ewu/jam”.

Foto itu mendapat komentar negatif dari beberapa anggota grup. Dalam bahasa Jawa, kata “150 ewu” sama dengan “150 ribu”. Pelapor merasa sedih, terhina dan malu atas foto dan tulisan yang beredar di grup tersebut.

Aparat kepolisian sendiri berencana memanggil admin grup tersebut untuk dimintai keterangan, rencananya pekan ini akan kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat. Polisi juga akan memanggil saksi ahli untuk mendalami delik aduan tersebut.

"Kami telah memeriksa pelapor dan satu temannya, yang memberikan informasi awal tentang postingan foto diri pelapor," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal polisi mendapatkan sejumlah keterangan, di antaranya tentang grup WhatsApp yang  berisi beberapa dokter dan sejumlah tenaga medis di rumah sakit itu. Pelapor diketahui sebagai karyawan yang bertugas di laboratorium RSUD tersebut. Sementara polisi menerapkan pasal 45 ayat 2 KUHP tentang kesusilaan jo pasal 27 ayat 3 uu nomor 11 tahun 2008 tentang Undang undang ITE.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

TKI Asal Malang Meninggal di China




Ribuan Buku di Perpustakaan Kota Malang Raib
[/vivamore]
Pemain, ofisial dan suporter Arema Cronus mengangkat trofi juara Piala Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Arema Tiba di Malang, Polisi Imbau Warga Tetap di Rumah

Untuk mengantisipasi kemacetan yang bakal terjadi karena konvoi.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2016