Sumber :
- Tudji Martudji/Surabaya
VIVA.co.id
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Elvis Johnny, menyebutkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2015 telah menyidik sebanyak 104 kasus dugaan tindak pidana korupsi dan menetapkan 90 orang sebagai tersangka. Pada Maret ada 21 kasus dengan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan bulan depan jumlahnya bertambah lagi," kata Elvis Johnny di Surabaya, Rabu, 18 Maret 2015.
Baca Juga :
Diperiksa Kejagung Lagi, Sandra Dewi Ditanya Perjanjian Pranikah Hingga Jet Pribadi Harvey Moeis
Baca Juga :
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi Paket Saham
Untuk memaksimalkan kinerja dan pengungkapan kasus korupsi, Kejati Jawa Timur, sehari sebelumnya melantik 30 jaksa sebagai anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) P3TPK yang bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terkait kasus-kasus korupsi di Jawa Timur.
"Satgasus P3TKP bertanggung jawab kepada Jaksa Agung secara berjenjang melalui Jam Pidsus, Kejati Jatim, dan As Pidsus," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Satgasus P3TKP bertanggung jawab kepada Jaksa Agung secara berjenjang melalui Jam Pidsus, Kejati Jatim, dan As Pidsus," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto.