Berjemaah, 15 Petinggi Kota Bengkulu Korupsi Dana Bansos

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Gatot Pujo Salahkan OC Kaligis Soal Suap di PTUN
- Kejaksaan Negeri Bengkulu resmi menetapkan 15 tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013. Total dana bantuan sosial tersebut adalah Rp11,4 miliar.

Pimpinan KPK Baru Harus Tuntaskan Kasus Bansos Sumut

“Untuk 2012, sebanyak Rp8,2 miliar dan untuk 2013 sebesar Rp3,2 miliar,” ujar Kajari Bengkulu, Wito di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 19 Maret 2015.

Perkara korupsi berjemaah ini, sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka dan telah dijebloskan di Lapas Klas II Malabero Kota Bengkulu. Kedelapan tersangka itu yakni, Sekretaris Daerah Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, bekas Kabag Kesra Almizan, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Wali Kota Andrianto Himawan dan Wisnu.

Selanjutnya, pada Selasa 17 Maret 2015, Kejari Bengkulu kembali menambah tujuh tersangka baru yang sebagian besarnya adalah petinggi di Kota Bengkulu

Yakni Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda, mantan Wali Kota Bengkulu, yang kini menjabat Anggota DPD RI Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2009 hingga 2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD periode 2009 hingga 2014 Irman Sawiran, Wakil Ketua DPRD periode 2014 hingga 2019 Shandy Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga, Diansyah Putra.

Wito menilai bahwa mulai dari proses pembahasan APBD untuk dana bansos ini, proses evaluasi, maupun dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya telah menyimpang dari Permendagri 32 tahun 2011 dan Permendagri 39 tahun 2012.

Selain itu, penganggaran dan pelaksanaan dana bansos tersebut bertentangan dengan Pasal 3 Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Prinsip Hemat, Efisien, Transparan, Berkeadilan, dan Berkepatutan. (asp)

![vivamore="
Wagub Sumut Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Bansos
Baca Juga :"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya