Bakso Celeng Sudah 6 Bulan Beredar di Sukabumi

Baso dan daging celeng di Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran daging celeng yang meresahkan warga di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Rabu, 25 Maret 2015.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 kg daging celeng dan 27 kg daging celeng yang sudah diolah menjadi bakso.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sukabumi, Ajun Komisaris Sulaeman, mengatakan peredaran bakso celeng di Sukabumi sudah terjadi sejak enam bulan terakhir. Polisi sudah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan pengedar dan pengolah bakso celeng tersebut.

Tiga tersangka yang berperan sebagai pengolah dan pengedar sudah ditahan, sedangkan pemasok daging celeng dari Tangerang masih buron.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok daging babi hutan asal Tangerang itu, indentitasnya sudah diketahui," kata AKP Sulaeman.

Menurut pengakuan para tersangka, daging celeng itu dipasok dari daerah Tangerang. Dua hari sekali, para pelaku biasanya mengolah 50 kg daging celeng dicampur dengan bahan lain menjadi bakso. Pelaku menjadikan daging celeng sebagai bahan utama.

Para pelaku juga sejak beberapa bulan terakhir ini sudah mengedarkan bakso daging celeng olahannya ke beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Sukabumi. Harga bakso celeng yang mereka jual pun jauh lebih murah dari bakso daging sapi pada umumnya.

Pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 75 ayat 1 dan Pasal 306 Subsider Pasa 8 Juncto Pasal 62 UU Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

300 Kilogram Daging Celeng Asal Bengkulu Masuk Lampung

Rizki Gustana / tvOne Sukabumi

![vivamore="
VIDEO: Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Daging Celeng
Baca Juga :"]
Penyelundupan Daging Celeng di Bakauheni Digagalkan

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya