Sumber :
- Dok.ist
VIVA.co.id
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mendukung pengerukan pasir di kabupaten itu untuk mereklamasi Teluk Benoa di Bali. Dukungan ini diutarakan langsung Bupati Lombok Timur, Ali bin Dachlan.
Dia bahkan menjamin pengerukan pasir tidak akan menimbulkan abrasi atau kerusakan lingkungan sepanjang prosesnya dilakukan dengan benar dan diawasi dengan ketat. Pemerintah Kabupaten bahkan akan mendapatkan keuntungan dari pengerukan itu karena Pemerintah Provinsi Bali akan membeli pasir-pasir itu untuk reklamasi Teluk Benoa.
Pengerukan itu, kata Bupati, tetap dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Tapi dia enggan membeberkan seberapa banyak pasir di Lombok Timur yang akan dibeli Pemerintah Provinsi Bali.
"Bila perlu sebanyak-bayaknya keruk saja. Pengawasan kami lakukan, semua pembangunan tetap harus diawasi," katanya.
Sebelumnya, Bupati juga pernah mengatakan bahwa Lombok Timur adalah penyumbang material pasir untuk kepentingan reklamasi Teluk Benoa. Ia mengaku alasannya sebagai pendapatan asli daerah. "Itu baru pasir saya jual. Angin kalau bisa dijual, saya jual," kata dia. (ren)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bila perlu sebanyak-bayaknya keruk saja. Pengawasan kami lakukan, semua pembangunan tetap harus diawasi," katanya.