Ekspor Ikan Terancam Diblokir karena Isu Perbudakan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • VIVAnews/Angkotasan
VIVA.co.id
Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa ekspor ikan dan hasil laut Indonesia terancam diblokir oleh pasar dunia karena isu perbudakan di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Menteri menjelaskan, kalau isu itu dibiarkan dan tak pernah secara resmi diklarifikasi, pemerintah Indonesia dianggap tidak tegas atau melegalkan praktik perbudakan. Akibatnya, ekspor hasil laut Indonesia dipastikan dihentikan karena dunia menolaknya.
Sebelum Ditenggelamkan, Tiga Kapal Malaysia 'Dicincang'


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah memeriksa laporan praktik perbudakan itu dan dinyatakan tak ada tindakan seperti itu. Tetapi sejumlah media asing mengekspos isu itu sejak sepekan terakhir.


“Maka kita harus rapatkan barisan, berada dalam langkah yang sama. Kalau tidak ditindak, industri sea food kita bisa terancam," kata Menteri kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin, 30 Maret 2015.


Susi menjelasakan, pemerintah langsung bekerja sama dengan beberapa pihak dan berkomitmen segera membereskan permasalahan itu. Jika dunia melihat praktik perbudakan itu terus berkembang, ekspor dari Indonesia dipastikan diblokir. Namun Menteri tidak menjelaskan tindakan seperti apa yang akan dilakukan.


Beredar laporan investigasi jurnalis
Asssociated Press
soal perbudakan di atas kapal bernama Pusaka Benjina Resources di Kabupaten Kepulauan Aru. Kapal yang diketahui berasal dari Thailand itu menangkap ikan di perairan timur Indonesia.


Laporan berisi wawancara lebih dari 40 anak-anak yang mengaku dijadikan budak. Anak-anak yang kebanyakan berasal dari Myanmar itu dikurung di dalam kandang dan dipaksa menangkap ikan tanpa upah. Ikan-ikan itu dibawa ke Thailand untuk dipasarkan ke seluruh dunia seperti ke Amerika.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah memastikan berita itu tak sahih alias tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten memeriksa daerah dan melakukan pengawasan di lokasi perusahaan maupun kapal.


“Ternyata pemberitaan media massa terutama laporan investigasi wartawan Associated Press kurang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Aru, Arens Uniplaitta, Senin, 30 Maret 2015.
![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya