- VIVA.co.id/Adjie YK/Palembang
Cerita korban, Asrul Ahada, 35 tahun, warga Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, kejadian itu bermula saat mobil angkot yang dikemudikannya itu hendak ditilang oleh anggota Dishub ketika melintas di kawasan Benteng Kuto Besak.
Namun, Asrul mencoba memberikan penjelasan, lantaran KIR dan izin trayek miliknya telah hidup. "Sudah saya perlihatkan, izin trayek KIR dan SIM masih hidup. Tapi mereka tetap saja mau tilang. Jelas saya menolak," kata Asrul saat melapor di Polresta Palembang.
Tak cuma itu, menurutnya, petugas Dishub juga memberikan alasan tak masuk akal ketika hendak menilang. "Kan kaca depan saya itu ada tulisan riben Elegan nah gara-gara itu dia mau nilang. Kan gila namanya," cetus pria ini.
Lantaran tetap menolak ditilang, lanjut Asrul satu anggota Dishub langsung memukulnya dari belakang. Asrul pun sempat memberikan perlawanan, hingga mereka pun bergulat.
Namun, saat bergulat sekira 20 orang anggota Dishub yang berada di lokasi langsung mengeroyoknya. "Bahkan itu di depan anak dan istri saya yang masih balita. Mobil angkot saya tetap dibawa mereka ke kantor Dishub. Surat tilang pun tak dikasih. Inikan pemaksaan," tutur korban.
Kasat Reskrim Poresta Palembang, Kompol Suryadi membenarkan laporan tersebut dan kini telah dilakukan pengembangan. "Dalam waktu dekat terlapor akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.