Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy P., mengatakan pemblokiran situs radikal sudah sesuai mekanisme. Ia meminta penutupan ini jangan dilihat sebagai penutupan situs Islam.
"Yang lakukan penggalangan (mengajak bergabung dengan paham radikal) yang diblokir. Yang biasa saja tak ada masalah. Jangan campuradukkan dengan Islam," kata Tedjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 1 April 2015.
Tedjo menambahkan, pemerintah tidak begitu saja memblokir situs-situs yang dianggap radikal. Pemblokiran itu berdasarkan hasil analisis yang dilakukan BNPT.
"Kemarin BNPT lihat situs yang ada dan terkait provokasi. Kemudian dilaporkan ke Kominfo. Terpaksa harus diblokir," ujarnya.
Selain itu menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan penutupan pada semua situs yang berkaitan dengan Islam, selama mereka tidak menyebarkan paham radikal.
"Tak serta merta ditutup semua. Jadi tidak semua situs Islam diblokir," lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu. (ren)
[/vivamore]
Baca Juga :
Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim
Baca Juga :
Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir
Baca Juga :
Ratusan Ribu Situs Diblokir Sepanjang 2015
"Kemarin BNPT lihat situs yang ada dan terkait provokasi. Kemudian dilaporkan ke Kominfo. Terpaksa harus diblokir," ujarnya.
Selain itu menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan penutupan pada semua situs yang berkaitan dengan Islam, selama mereka tidak menyebarkan paham radikal.
"Tak serta merta ditutup semua. Jadi tidak semua situs Islam diblokir," lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan
Apakah penilaian pemerintah tersebut sudah obyektif
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :