Eks Bupati: Bos Sentul City Minta Izin Lahan Dipercepat

Bupati Bogor Rachmat Yasin
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Mantan Bupati Bogor, Jawa Barat, Rachmat Yasin mengakui Presiden Direktur PT Sentul City, Cahyadi Kumala alias Swie Teng pernah meminta proses rekomendasi tukar menukar kawasan hutan yang diajukan oleh PT Bukit Jonggol Asri untuk dipercepat.


Keterangan tersebut diungkapkan oleh Rachmat Yasin saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Cahyadi Kumala alias Swie Teng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 April 2015.


Rachmat Yasin mengatakan permintaan agar proses rekomendasi itu dipercepat disampaikan Cahyadi Kumala melalui anak buahnya, Yohan Yap. Menurut Rachmat, Yohan menyampaikan pesan itu sesaat sebelum dia berangkat ke Bandung sekitar bulan Januari atau Februari 2014.
Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi


Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK
"Kalau Yohan datang ke saya, awalnya menyampaikan amanat, ya ucapan ada salam dari Om Asie (Haryadi Kumala) dan Om Swie Teng. Terus apalagi, saya bilang
gitu
BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara
. Beliau minta perhatian supaya permohonan rekomendasi ini bisa lebih dipercepat," kata Rachmat.

Rachmat mengaku saat itu dia mengatakan pada Yohan akan memeriksa proses rekomendasi pada stafnya. Yohan lalu menyebut ada titipan untuk Rachmat. Namun, karena buru-buru, Rachmat kemudian meminta Yohan langsung berkomunikasi dengan ajudannya, Tenny.


Titipan tersebut diakui oleh Rachmat Yasin adalah uang sebesar Rp1 miliar yang dibungkus di dalam dus. Jaksa sempat mengkonfirmasi mengenai pihak yang memberikan titipan tersebut. "Kalau tidak Asie (Haryadi Kumala), ya Swie Teng," ujar dia.


Tidak hanya sekali, Rachmat mengakui ada penerimaan uang lain yang juga diberikan melalui ajudannya. "Melalui ajudan dan saya tidak di tempat. Saya tahu beberapa hari kemudian, isinya uang, dua dus yang menurut Tenny adalah Rp2 miliar," kata dia.


Rachmat juga menyebut ada penerimaan uang lainnya sebesar Rp1,5 miliar, namun dia mengaku mengetahuinya dari Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Zairin.


"Saya awalnya tidak tahu. Ketika zairin menyampaikan, saya bilang 'terserah itu urusan kamu'. Itu setelah rekomendasi ditandatangan dan diserahkan?," ujar dia.


Menurut Rachmat, uang itu disebut sebagai atensi karena rekomendasi terkait tukar menukar kawasan hutan telah dikeluarkan. Namun dia mengklaim tidak mengetahui mengenai pemberian uang itu. (ase)![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya