- Antara/ M Agung Rajasa
"Sudah satu minggu saya merasa dizalimi. Banyak masyarakat yang menyalahkan BNPT. Tolong baca isi surat BNPT ke Kominfo," katanya dalam diskusi Kontroversi Penutupan Situs Radikal: Sensor Internet, Politis, atau Perlindungan Publik? di Kantor Aliansi Jurnalis Independen, di kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu, 5 April 2015.
Jenderal polisi bintang tiga ini juga menyesalkan kabar yang beredar di masyarakat bahwa yang ditutup adalah situs Islam. Ia memastikan BNPT tidak menutup situs Islam.
"Saya orang Islam. Yang diblokir bukan situs Islam, tapi situs yang menyebarkan paham radikal," katanya.
Saud menjelaskan permohonan penutupan situs yang dilakukan BNPT berdasarkan Undang-undang dan peraturan di Kominfo. Penutupan situs salah satunya atas permohonan masyarakat atau lembaga kepada Kominfo.
"Kami sendiri mendapat banyak masukan dari masyarakat. Dalam beberapa kunjungan di Riyadh, Saudi Arabia, Kairo, Mesir. Pelajar Indonesia di sana dan para tokoh agama di sana menanyakan peran pemerintah yang seolah membiarkan paham radikal berkembang," katanya.
Menurutnya rencana penutupan situs radikal itu sudah direncanakan sejak lama. Namun BNPT terkendala peraturan untuk menutup itu.
"Selama ini aturannya nggak jelas, padahal kita negara hukum. Ini membuat kita terombang-ambing," katanya.