Uang Muka Mobil, Luhut: Masa Presiden Nggak Boleh Keliru?

Jokowi Panggil Petinggi Hankam ke Istana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Ini Kementerian yang Dapat Anggaran Jumbo dari APBN 2016
- Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, meminta publik tak sepenuhnya menyalahkan keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan peraturan penambahan uang muka pembelian kendaraan pribadi untuk pejabat negara.

Adian PDIP: Rapor Jokowi Lebih Bagus dari DPR

Ia tak menampik bila penambahan uang muka senilai Rp210,89 juta yang tertuang dalam Perpres Nomor 39 tahun 2015 atas revisi dari Perpres Nomor 68 tahun 2010 yang sebelumnya hanya senilai Rp116,65 juta, ada kekeliruan.

"Bukan menyalahkan (menteri keuangan). Memang benar kalau itu sih. Saya pun tanda tangan kalau sudah diparaf-paraf semua, ya tanda tangan bisa saja keliru, masa presiden nggak boleh keliru," kata Luhut di Istana Negara Jakarta, Senin 6 April 2015.

Luhut menolak Jokowi dianggap kurang teliti. Ia berdalih karena banyaknya berkas yang harus ditanda tangan, maka tidak semua diteliti lagi. Apalagi, sudah ada paraf dari sejumlah pelaksana. Sehingga, tanpa mengecek lagi maka bisa langsung diteken oleh presiden.

"Kalau kamu sudah pejabat sekelas beliau (presiden), saya saja di kantor kalau sudah diparafin tiga sampai empat paraf gitu ya sudah percaya, teken saja," kata Luhut.

Dengan penolakan yang cukup luas di tengah-tengah masyarakat hingga pejabat, Luhut mengatakan bisa saja Perpres itu ditarik kembali oleh presiden.

"Ya kan tidak salah kalau dicabut. Bisa saja, saya nggak tahu nanti kita tunggu saja," katanya.

Luhut mengakui, untuk saat ini ditengah-tengah fluktuasi harga bahan bakar minyak dan kenaikan kebutuhan pokok, penambahan uang muka untuk mobil pejabat itu tidak tepat.

Uang muka mobil pejabat itu, kata dia, sebetulnya sudah berlangsung lama sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun momentum kenaikan panjar mobil saat ini diakuinya tidak pas. Sehingga, reaksi cenderung negatif.

"Sebenarnya itu dari dulu sudah ada. Mungkin waktunya tidak pas, karena angkanya kalau nggak keliru jadi Rp175 juta kira-kira begitu setelah pajak segala macam dipotong," jelas Luhut.

Dia mengatakan, mobil itu dibutuhkan oleh anggota DPR. "Itu untuk mobil Avanza sederhana juga tidak istimewa. Hanya momentumnya caranya memberi tahunya jadi menimbulkan kegaduhan," katanya.

![vivamore="
Kementerian Ini Masih Buruk Kelola Keuangan Negara
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya