Nekat Masuk Roda Pesawat, Mario Jadi Tersangka

Penumpang Garuda
Sumber :
  • @mediacenter

VIVA.co.id - Mario Steven Ambarieta, pemuda yang masuk ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737-800, dari Bandara Pekanbaru hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ditetapkan sebagai tersangka.

Numpang di Ruang Roda Garuda, Kejiwaan Mario Diperiksa
Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Bintang Hidayat mengatakan, Mario dijerat dengan UU Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Lihat

Mario Penyusup Garuda Ditangkap di Bandara Kuala Namu

"Berdasarkan UU No1 tahun 2009 Pasal 421 ayat 1 dan Pasal 35, ancaman kurungan maksimal 1 tahun," kata Bintang.

Setelah menjalani perawatan, kini kondisi Mario terus membaik. Rencananya hari ini dia akan di bawa ke Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

Penyusup di Roda Pesawat Garuda Ogah Dipulangkan

[/vivamore]

Penumpang Pesawat Kalstar terlantar di Bandara Pontianak

Gagal Terbang, Ratusan Penumpang Terlantar di Pontianak

Pesawat Kalstar mengalami kerusakan teknis

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2015