Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Penemuan narkoba jenis CC4 di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, menunjukkan keterlibatan para petugas dalam lapas. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap petugas lapas bidang keamanan dan ketertiban bernama Imron Tua yang masuk jaringan Freddy Budiman.
Menurut Kepala Direktorat Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Anjan Pramuka Putra, berkat perannya itu, Imron mendapat upah Rp5 juta dari jaringan Freddy.
"Dia berikan kepada saudara Andrew Samsul Maliq," ujar Anjan.
Diketahui, Andrew merupakan jaringan Freddy Budiman yang lebih dulu ditangkap. Dari tangan Andrew, petugas mengamankan 122 lembar CC4 dan 0,66 gram sabu. Terkait penangkapan Imron, Polri belum mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam kasus ini.
Penangkapan IR juga merupakan pengembangan kasus pabrik ekstasi Freddy di Taman Palem, Jakarta Barat.
"Tim akan bekerja terus untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum lapas," ujar Anjan.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Andrew merupakan jaringan Freddy Budiman yang lebih dulu ditangkap. Dari tangan Andrew, petugas mengamankan 122 lembar CC4 dan 0,66 gram sabu. Terkait penangkapan Imron, Polri belum mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam kasus ini.