Sumber :
- Berton Siregar/Batam
VIVA.co.id
- Upaya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia digagalkan aparat Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 10 kilogram sabu-sabu disita dari para tersangka.
Tiga tersangka penyelundup diringkus, antara lain, Boy Adi (37 tahun), warga Kabupaten Asahan, serta Ardiansyah (25 tahun) dan Heri Plantino (39 tahun), keduanya warga Tanjungbalai. Dalam menjalankan aksinya, menurut Polisi, pelaku memanfaatkan jalur-jalur tikus yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia di Sumatera Utara.
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
:"]