Penyelundupan 10 Kilogram Sabu-sabu asal Malaysia Digagalkan

Bandar Narkoba di Lapas Tanjung Pinang Dilindungi Para Napi
Sumber :
  • Berton Siregar/Batam
VIVA.co.id
- Upaya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia digagalkan aparat Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 10 kilogram sabu-sabu disita dari para tersangka.


Tiga tersangka penyelundup diringkus, antara lain, Boy Adi (37 tahun), warga Kabupaten Asahan, serta Ardiansyah (25 tahun) dan Heri Plantino (39 tahun), keduanya warga Tanjungbalai. Dalam menjalankan aksinya, menurut Polisi, pelaku memanfaatkan jalur-jalur tikus yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia di Sumatera Utara.


Ketiga tersangka yang menumpang Kapal Motor Rizky ditangkap aparat saat berada di alur Sungai Pagurawan, Kabupaten Batubara, pada Rabu, 15 April 2015.
Haris Azhar Jadi 'Korban' UU ITE, Muncul Wacana Revisi


Polda Metro Incar Bandar Narkoba di Dalam Penjara
"Narkoba disembuyikan pelaku di kamar mesin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf, kepada wartawan, di Medan, Kamis, 16 April 2015. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Jakarta. (one)
Buwas: Jika Haris Kontras Tidak Benar, Ada Konsekuensinya
![vivamore=" Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya