Sumber :
- VIVA.co.id/M Iqbal
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum sipir di Lapasa Narkotika Cipinang yang terlibat di jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. Rekomendasi pemecatan dan pidana penjara akan menjadi ganjaran untuk Imron Tua, sipir diketahui menjadi pembantu peredaran narkoba milik Freddy.
"Pokoknya sipirnya itu disamping melanggar aturan kepegawaian kita, dia harus dipecat, kemudian dipidana, nggak boleh lagi (ada kasus yang sama)," kata Yasonna di Istana Negara Jakarta, Jumat, 17 April 2015.
Yasonna mengaku sangat menyesalkan adanya oknum sipir yang terlibat. Apalagi pihaknya sudah bersepakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
"Itu harus ditindaktegas dan nampaknya tidak mungkin tidak masuk kalau tidak ada internal di dalamnya yang main. Itu menyedihkan sekali persoalan itu," kata Yasonna.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir
Penelusuran akan dimulai dari lingkaran terdekat Freddy
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :