Menteri Yasonna Janji Pecat dan Pidanakan Sipir Cipinang

Gelar perkara Freddy Budiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Iqbal
VIVA.co.id
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum sipir di Lapasa Narkotika Cipinang yang terlibat di jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. Rekomendasi pemecatan dan pidana penjara akan menjadi ganjaran untuk Imron Tua, sipir diketahui menjadi pembantu peredaran narkoba milik Freddy.

Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

"Pokoknya sipirnya itu disamping melanggar aturan kepegawaian kita, dia harus dipecat, kemudian dipidana, nggak boleh lagi (ada kasus yang sama)," kata Yasonna di Istana Negara Jakarta, Jumat, 17 April 2015.

Yasonna mengaku sangat menyesalkan adanya oknum sipir yang terlibat. Apalagi pihaknya sudah bersepakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Itu harus ditindaktegas dan nampaknya tidak mungkin tidak masuk kalau tidak ada internal di dalamnya yang main. Itu menyedihkan sekali persoalan itu," kata Yasonna.


Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar di Mabes Polri

Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir

Penelusuran akan dimulai dari lingkaran terdekat Freddy

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016