BI Larang Penggunaan Dolar, Ini Kata Menag Soal Biaya Haji

Menteri Agama Menemui Jemaah di Bandara King Abdul Aziz
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
90 Ribu Visa Haji Gelombang Pertama Rampung
- Bank Indonesia mengeluarkan aturan terkait kewajiban menggunakan mata uang rupiah untuk segala transaksi di tanah air.

Masjidil Haram Belum Rampung, Kuota Haji RI Tetap 168 Ribu

Salah satu yang memicu keluarnya aturan itu antara lain
MK: Larangan Berhaji Lebih Sekali Langgar Hak Beragama
booming bisnis umrah dan haji, yang sebagian besar mewajibkan calon jamaah membayar pakai dolar.


Rata-rata biaya umrah dan haji berkisar antara US$2.000 sampai US$3.000.


Untuk haji, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan berdasarkan nilai mata uang tersebut.


Alasannya, lebih dari 90 persen transaksi untuk penyelenggaraan ibadah haji

menggunakan mata uang ini.  Rupiah hanya digunakan untuk keperluan di dalam negeri, seperti buku-buku bimbingan dan gelang identitas jemaah.


"Tetapi penggunaan dolar itu hanya acuan kurs saja agar mendekati nilai riil yang sesungguhnya agar selisih nilai tukar tidak terlalu jauh. Sebab kenyataannya, jemaah tetap membayar menggunakan rupiah. Kan tidak mungkin kita minta calon jamaah di desa-desa bayar pakai dolar," kata Menag dalam diskusi dengan redaksi
tvOne
di Jakarta, Selasa 21 April 2015.


Karenanya Menag yakin calon jamaah haji reguler yang tahun ini tercatat 152.200 tidak akan berburu dolar demi melunasi biaya haji. Biaya haji ini, menurut Menag, berbeda dengan umrah yang kecenderungannya mewajibkan calon jamaah membayar dengan mata uang dolar, sehingga menyebabkan permintaan dolar meningkat.


"Travel-travel maunya gampang sehingga bayar pakai dolar semua. Tapi kalau haji terimanya rupiah, hanya saja kursnya dolar," katanya.


Untuk menjalankan PBI yang mulai berlaku efektif Juni nanti, Menag akan mengundang sejumlah perusahaan biro perjalanan haji dan umrah. "Sebab ini memang persoalan serius buat kita, harusnya jamaah dibebaskan bayar pakai mata uang apa saja," kata dia.


Sekadar diketahui untuk biaya haji 2014 lalu, pemerintah menetapkan besaran US$3.219. Tahun ini diharapkan biayanya bisa ditekan di bawah US$3.000. Penetapan BPIH akan dilakukan Rabu 22 April 2015 dalam rapat antara Kementerian Agama dan DPR RI.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya