Bambang Widjojanto Kembali Jalani Pemeriksaan Bareskrim

Bambang Widjojanto Dinyanyikan Maju Tak Gentar
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto akan kembaliĀ  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi Tahun 2010 di Bareskrim Polri, Kamis, 23 April 2015.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, penyidik Bareskrim akan memeriksa Bambang sebagai tersangka. Apalagi, kata Budi, ada desakan dari Bambang yang ingin segera mendapat kepastian hukum atas kasus yang tengah menjeratnya itu.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


"Kami akan berikan kepastian secepat-cepatnya. Saya berharap beliau juga merespons. Karena beliau yang meminta, kami sebagai pelayan yang baik, apapun yang diminta tuan akan dikabulkan," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu, 22 April 2015.


Sebelumnya Budi Waseso mengatakan pemanggilan Bambang ini untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus mengarahkan saksi pada sengketa Pemilukada Bupati Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010. "Bambang kita panggil untuk tambahin keterangan," ujarnya.


Mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan kasus yang melibatkan pimpinan KPK ini harus segera dilanjutkan. Sebab, hubungan KPK-Polri berangsur membaik, dan kondisi sosial politik di tengah masyarakat sudah mulai tenteram. Lagipula, kasus ini murni penegakkan hukum.


"Artinya, sudah waktunya kita tindak lanjuti. Berkas dan saksi sudah lengkap, tinggal keterangan tersangka saja," tegas Budi Waseso.


Bambang Widjojanto berulang kali menegaskan, akan menghormati seluruh proses hukum atas dugaan mengarahkan saksi di sidang MK lima tahun lalu. BW begitu disapa, ingin dalam waktu dekat, kasus hukum yang menjeratnya ada kejelasan dan tidak digantung.


"Kalau dilanjutkan, cepat lanjutkan, kalau tidak dilanjutkan mohon segera diputuskan. Apapun hasilnya saya hormati," kata Bambang.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya