Sumber :
- VIVA/Daru Waskita
VIVA.co.id
- Sejumlah orang yang tergabung dalam Law and Development Watch dan Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
Massa menuduh Supian telah melakukan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan di Kotawaringin Timur. Massa juga mendesak KPK untuk mengusut uang hasil dari tindak pidana korupsi Supian yang diduga digunakan untuk melakukan pernikahan siri dengan seorang kontestan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Dia mengungkapkan, masyarakat Kotawaringin Timur merasa kecewa dengan sikap Supian. Dia menyebut perbuatan Supian yang menghambur-hamburkan uang merupakan hal yang tidak pantas.
"Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang sementara rakyatnya di Kotim (Kotawaringin Timur) menderita kemiskinan dan telantar," ujar Menteng.
Usai berorasi di depan gedung KPK, para pengunjuk rasa dipersilakan masuk untuk menyerahkan sejumlah bukti dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Supian. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang sementara rakyatnya di Kotim (Kotawaringin Timur) menderita kemiskinan dan telantar," ujar Menteng.