Sumber :
- Christina Nila/Jakarta
VIVA.co.id
- Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba pada Selasa, 28 April 2015. Eksekusi mati itu dilakukan pemerintah Indonesia meski diprotes dan dikecam sejumlah negara, termasuk ancaman pemutusan hubungan diplomatik.
Namun, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, hukuman mati itu tetap dilakukan untuk membuktikan keteguhan pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba.
Tedjo memastikan bahwa semua narapidana yang dihukum mati besok sudah melewati prosedur hukum yang berlaku. "Makanya agak lambat karena itu, kita benahi betul agar jangan sampai ada kekosongan kekurangan hukum sehingga kita bisa melakukan dengan sebaiknya," katanya.
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :