Menteri Tedjo Anggap Ancaman Perancis Hanya Gertakan Saja

Tedjo Edhy Purdijatno
Sumber :
  • Christina Nila/Jakarta
VIVA.co.id
- Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba pada Selasa, 28 April 2015. Eksekusi mati itu dilakukan pemerintah Indonesia meski diprotes dan dikecam sejumlah negara, termasuk ancaman pemutusan hubungan diplomatik.


Namun, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, hukuman mati itu tetap dilakukan untuk membuktikan keteguhan pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba.


"Kalau kita lemah, kita akan selalu dipermainkan," kata Tedjo kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah


Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI
Tedjo pun memastikan bahwa ancaman Presiden Perancis, Francois Hollande, yang akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia tidak akan terjadi karena hanya untuk menggertak. "Itu, kan, hanya ancaman, saya rasa tidak akan sampai pada pemutusan," lanjutnya.

Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum

Tedjo memastikan bahwa semua narapidana yang dihukum mati besok sudah melewati prosedur hukum yang berlaku. "Makanya agak lambat karena itu, kita benahi betul agar jangan sampai ada kekosongan kekurangan hukum sehingga kita bisa melakukan dengan sebaiknya," katanya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016