Sumber :
- ANTARA/Wira Suryantala
VIVA.co.id
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Sudjonggo, meminta pihak keluarga untuk merawat bayi Heater Lois Mack, terpidana 10 tahun penjara pembunuh ibu kandung sendiri.
"Paling baik memang bayi itu tidak berada di dalam (Lapas). Dengan keluarganya pasti kami adakan pendekatan, supaya sebisa mungkin bayi ini tidak berada di dalam (Lapas)," kata Sudjonggo saat ditemui
VIVA.co.id
di kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Selasa 28 April 2015.
Baca Juga :
Seorang Wanita Tewas Terbunuh di Cakung
"Memang, bayi itu lebih baik dekat dengan ibunya, karena alasan pemberian ASI eksklusif minimal 2 tahun," kata Sudjonggo.
Ia akan memfasilitasi Heather untuk memberikan ASI eksklusif sebagaimana dimaksud. "Kami fasilitasi itu, tapi sesuai aturan, tidak berlebih," ujar Sudjonggo.
Halaman Selanjutnya
"Memang, bayi itu lebih baik dekat dengan ibunya, karena alasan pemberian ASI eksklusif minimal 2 tahun," kata Sudjonggo.