Sumber :
- VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin
VIVA.co.id
- Pabrik yang memproduksi mi berformalin kembali diungkap polisi. Mi berbahaya itu selama ini didistribusikan ke wilayah Gresik, Jawa Timur. Satu orang pemilik usaha ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.
Tersangka adalah Tukinan, 53, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabon, Kabupaten Malang. Dia telah tiga tahun memproduksi mi yang dicampuri bahan pengawet formaalin dan diedarkan di beberapa wilayah Jawa Timur seperti Gresik, Surabaya, dan Kediri.
Kepala Kepolisian Resor Gresik, AKBP Ady Wibowo, mengatakan bahwa pengungkapan industri rumahan mi formalin itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada distributor mi tanpa label. “Anggota kemudian menyelidiki dan melakukan tes laboratorium. Hasilnya, mi mengandung bahan pengawetnya,” katanya, Selasa, 28 April 2015.
Biasanya mi tersebut dibeli para pedagang bakso dan mi ayam di pasar baru, dalam kemasan kantong seberat lima kilogram. Setiap kantongnya dibanderol Rp32 ribu.
Ady menjelaskan, dari penyelidikan di Pasar Gresik, selanjutnya aparat dari Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik mengembangkan hingga ke distributor di Pasar Ngronggo, Kabupaten Kediri. “Dari penyidikan distributor di Kediri, mengakui mendapatkan mi dari Malang,” ungkapnya.
Setelah proses penyidikan di Kediri selesai, aparat bergerak menuju Malang. Sekitar pukul 21.00 aparat mendatangi lokasi produksi mi di Desa Temantren. “Tersangka memproduksi mi di sebuah gudang berukuran 8x14 meter persegi,” jelas Kapolres.
Tersangka dijerat pasal 136 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. “Pembeli di pasar harus jeli, jika melihat ada makanan tanpa ada label dan mencurigakan segera lapor polisi,” pintanya.
Baca Juga :
Pengakuan Penjual Ayam Berformalin
Baca Juga :
1,5 Ton Ayam di Tangerang Mengandung Formalin
Baca Juga :
72 Siswa Aceh Keracunan Formalin
Iwan mengatakan, seluruh barang bukti alat pembuatan mi telah disita. Peralatan seperti rol, mixer dan dan bahan baku disita semuanya. “Total ada 179 kantong mi yang disita dan semua isi gudang,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Iwan mengatakan, seluruh barang bukti alat pembuatan mi telah disita. Peralatan seperti rol, mixer dan dan bahan baku disita semuanya. “Total ada 179 kantong mi yang disita dan semua isi gudang,” pungkasnya.