Eksekusi Mati Dikecam, Jaksa Agung: Itu Reaksi Sesaat

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Sejumlah negara yang warganya telah dieksekusi mati di Indonesia kini banyak melontarkan kecaman dan ancaman. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi santai reaksi negara sahabat.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Ah, itu reaksi sesaat dan menjadi urusan ranah diplomatik. Nanti kami menyelesaikan," ujar Prasetyo di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Menurut Prasetyo, pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati yang telah diputuskan pengadilan wajib dilaksanakan. "Jadi, setiap perkara harus ada akhirnya," ujar Prasetyo.


Lanjut Prasetyo, eksekusi mati bagi Indonesia bukanlah sesuatu yang menggembirakan. Namun, karena pentingnya keselamatan bangsa dari bahaya narkoba, maka hukum tersebut harus dijalankan. Apalagi, hukuman mati masuk dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia.


"Kami bukan memusuhi negaranya, tapi narkobanya. Saya juga ikut prihatin dan berduka kepada keluarga dan negara yang warganya dieksekusi di Indonesia," ujar Prasetyo.


Seperti diketahui, sejumlah respons baik kecaman dan ancaman muncul pasca delapan terpidana mati dieksekusi Rabu dinihari. Satu di antaranya adalah Australia dan Brasil yang mengancam segera menarik duta besarnya di Jakarta. Termasuk ancaman pemutusan hubungan politik ekonomi kedua negara pasca eksekusi mati dilakukan.


"Saya harap akan jadi peringatan agar tidak coba-coba dan berpikir 1.000 kali. Indonesia akan tetap keras dan tegas terhadap kejahatan narkoba," kata Prasetyo.


Delapan terpidana mati yang dieksekusi pada gelombang kedua Rabu dinihari yakni, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), Martin Anderson (Nigeria), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obieke Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanzel (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya