Kasus Bunuh Diri, Polisi Sita Senjata Milik Briptu Suprianto

Polsek Tebet Rilis Barbuk Senpi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait insiden polisi tembak polisi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu, 29 April 2015. Terbaru, tim forensik Polres Serdang Bedagai menyita senjata laras panjang jenis SS1 V2 milik Briptu Suprianto Sigiro yang digunakan untuk menembak mati rekannya, Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan.


"Kita mengamankan senjata laras panjang yang digunakan pelaku untuk membunuh rekannya," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Guntur.


Selain itu, Guntur mengatakan petugas juga mengamankan senjata jenis revolver milik korban Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan.
TNI Jelaskan Dasar Polisi Militer Jaga Kejaksaan Agung


Berumur 35 Tahun, Bunga Bangkai Setinggi 3,4 Meter Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas
"Namun senjata api korban ditemukan dalam lemari di antara lipatan pakaian," tegasnya.

15 Sekolah Dasar Negeri di Jakarta dengan Akreditasi A, Siap-siap Sambut PPDB 2024

Guntur melanjutkan, petugas turut mengamankan empat buah selongsong yang berasal dari senjata laras panjang milik pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan motif pertengkaran antara keduanya.


"Karena diketahui pelaku mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata," ujar Guntur.


Aksi brutal pelaku terjadi dikediaman Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan di Jalan Karya, Gang Mesjid, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi penembakan terhadap Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan sendiri diketahui oleh istri korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya