Sumber :
VIVA.co.id
- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi premium pada Mei 2015. Sehingga masyarakat masih bisa tetap menikmati di harga Rp7.400 per liter.
"Harga jual eceran BBM secara umum tidak dinaikkan pada Mei sehingga harganya tetap. Ini akan berlaku 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB," kata Plt. Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I. G. N. Wiratmadja, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta.
Sementara itu, Wiratmadja mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor pemerintah dilibatkan untuk mengaudit penyaluran BBM. Audit ini mencakup beberapa hal seperti realisasi pendistribusian BBM dan subsidi. "Sehingga pemanfaatan selisih lebih dari harga jual eceran," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya