Sumber :
- REUTERS/Ezra Acayan
VIVA.co.id
- Sehari sebelum eksekusi terhadap sembilan terpidana mati narkotika dan obat-obatan pada Rabu 29 April 2015. Pemerintah Filipina menerbitkan surat permohonan penundaan eksekusi untuk Mary Jane Fiesta Veloso.
Dalam surat tertanggal 28 April 2015, yang dikirimkan Menteri Kehakiman Filipina itu, Mary Jane ditunjuk sebagai saksi dalam invetigasi permulaan, atau Preliminary Investigation atas kasus dugaan
Baca Juga :
Kesaksian Mary Jane Masih Belum Jelas
Dalam surat tertanggal 28 April 2015, yang dikirimkan Menteri Kehakiman Filipina itu, Mary Jane ditunjuk sebagai saksi dalam invetigasi permulaan, atau Preliminary Investigation atas kasus dugaan
human trafficking
(perdagangan manusia) di Filipina.
"Menurut KUHAP kita, kira-kira penyelidikan tentang dugaan terjadinya rekrutmen
ilegal, penipuan, dan perdagangan manusia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Kamis 30 April 2015.
Tony mengatakan bahwa
Preliminary Investigation
ini dilakukan, karena ada seorang wanita bernama Maria Kristina Sergio yang menyerahkan diri ke Otoritas Filipina.
"Dia (Kristina) menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban dari perdagangan manusia," ujar Tony.
Untuk itu, pemerintah Filipina memerlukan kesaksian dari Mary Jane, sehubungan dengan investigasi awal dalam mengusut kasus tersebut.
Atas alasan itu juga, kemudian pemerintah Indonesia, memutuskan menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane untuk menghormati proses hukum di Filipina.
"Setiap negara ASEAN bisa memberikan bantuan hukum," ujar Tony. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
human trafficking