Aliansi Jurnalis: Polisi Musuh Kebebasan Pers

Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka
VIVA.co.id
- Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) menetapkan Kepolisian sebagai musuh kebebasan pers 2015 dalam peringatan Hari Pers Internasional pada Minggu, 3 Mei 2015.


AJI menilai, bertumpuknya berbagai kasus pembunuhan pada jurnalis yang tak terungkap dan kriminilasasi menjadi salah satu indikator polisi telah gagal mereformasi diri sebagai sebagai pelayan dan pengayom publik.


“Ini adalah kali keempat polisi menjadi musuh kebebasan pers sejak pertama kali muncul Anugerah Musuh Kebebasan Pers tahun 2007 lalu. Presiden Joko Widodo harus melakukan reformasi besar-besaran Kepolisian untuk berubah,” kata Ketua AJI Malang, Eko Widianto, pada Minggu, 3 Mei 2015.


Bebebasan pers, menurut Eko, pun belum merata di seluruh daerah di Indonesia. Di Papua misalnya, kebebasan pers masih terkekang. Lembaga clearing house telah dipakai untuk membatasi akses setiap jurnalis asing yang ingin meliput di Papua.


Setiap jurnalis asing yang berhasil mendapat akses liputan ke Papua, kerap dikuntit atau dikawal sehingga mereka tidak leluasa dalam menjalankan tugas publiknya. Jurnalis lokal pun kerap mendapatkan intimidasi dan bahkan terdapat beberapa kasus pembunuhan atas jurnalis.


“Keterbukaan akses jurnalis di Papua justru akan memberikan informasi yang lebih kredibel dan dapat dipercaya, dapat pula menjadi mata dan telinga terpercaya bagi pemerintahan Indonesia,” katanya.


Eko mengutip rilis AJI pusat tentang delapan kasus pembunuhan jurnalis tanpa ada pengusutan terhadap pelaku. Tujuh jurnalis, di antaranya, adalah Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat, tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press tewas di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregar (jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).


Majalah Lentera Diberedel, Negara Seolah Takut Komunisme
Ada juga kasus kriminalisasi jurnalis yang dialami jurnalis Tribun Lampung, Ridwan Hardianyah. Polisi menangkapnya dan menggeledah rumah pada Rabu, 4 Maret 2015. Penangkapan itu tak disertai surat penangkapan.

Pemberedelan Majalah Lentera Mirip Gaya Orde Baru

Belakangan diketahui, polisi salah orang. Namun peristiwa ini terlanjur membuat korban trauma bertemu polisi sehingga mengganggu kerja-kerja jurnalistik Ridwan.
Kampus UKSW Beredel Majalah Lentera karena Langgar Prosedur


“Belum lagi kasus Udin, sudah 18 tahun kasus terbunuhnya jurnalis harian Bernas Yogyakarta, tidak terungkap sampai saat ini,” kata Eko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya