Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menerima beberapa keluarga Keraton Yogyakarta menyusul pengukuhan Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menteri tak menyebutkan jelas identitas keluarga Keraton itu, tetapi mereka adalah adik-adik Sultan. Dia tak merinci pula perihal yang dibahas namun secara umum seputar pengkatan Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota, yang disebut-sebut untuk melapangkan jalan Sang Putri menjadi pewaris takhta Sultan Hamengku Buwono X.
Menurutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah otonomi khusus, dan karenanya dipisahkan antara kewenangan Sultan dan Sabda Raja-nya dengan kewenangan sebagai gubernur.
“Jika konteksnya sebagai gubernur, (pemerintah) baru terlibat. Tetapi kalau sebagai sultan, kan mandiri. Saya atau bahkan Presiden tidak bisa ikut campur,” kata Menteri, menegaskan.
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengumumkan Sabda Raja pada Selasa, 5 Mei 2015. Sabda Raja itu memuat penobatan Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota. Gusti Pembayun diberi gelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi.
Pada Kamis, 30 April 2015, Sultan mengeluarkan Sabda Raja yang berisi lima hal, sebagai berikut: Pertama, penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono. Kedua, gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan.
Ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Kaping sedasa atau kaping sepuluh sama-sama bermakna kesepuluh, tetapi kata sedasa dikategorikan sebagai krama inggil dalam hierarki Bahasa Jawa yang digunakan untuk sopan-santun atau penghormatan.
Keempat, mengubah perjanjian pendiri Mataram, yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
Dengan demikian, gelar lengkap Sultan yang sebelumnya Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat berubah menjadi Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Bawono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping Sepuluh Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Jika konteksnya sebagai gubernur, (pemerintah) baru terlibat. Tetapi kalau sebagai sultan, kan mandiri. Saya atau bahkan Presiden tidak bisa ikut campur,” kata Menteri, menegaskan.